Wacana perpanjangan BUP ini memang bukan isu baru. Beberapa pertimbangan yang sering muncul adalah potensi hilangnya talenta berpengalaman jika pensiun terlalu dini, namun di sisi lain ada kekhawatiran tentang regenerasi, produktivitas di usia senja, serta implikasi anggaran untuk gaji dan tunjangan pensiun yang membengkak.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memaknai Hakikat Qurban, Bukan Sekadar Ritual
Data BKN per akhir 2024 menunjukkan jumlah ASN aktif mencapai sekitar 4,3 juta orang, dengan persentase signifikan berada pada rentang usia produktif namun juga mendekati usia pensiun berdasarkan aturan saat ini.
Kini, bola panas usulan KORPRI ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah dan DPR.
Menyeimbangkan aspirasi peningkatan karier ASN dengan kebutuhan akan birokrasi yang lincah, efisien, dan fokus pada pelayanan publik prima di era pemerintahan baru akan menjadi tantangan tersendiri. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda