Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 27 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Usul Kenaikan Batas Pensiun ASN Menggema, DPR: Fokus Layanan Publik, Bukan Sekadar Tambah Usia Kerja!

Sabtu, 24 Mei 2025
Reading Time: 3 mins read
Potret Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang mengungkapkan belum ada urgensi perpanjang batas usia pensiun ASN.

Potret Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang mengungkapkan belum ada urgensi perpanjang batas usia pensiun ASN.

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka, kali ini dengan angka yang cukup signifikan, yakni ada yang mencapai 70 tahun.

Inisiatif ini datang dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan langsung mendapat respons dari parlemen, yang menyoroti urgensi dan dampaknya terhadap dinamika birokrasi ke depan, terutama dalam menyongsong pemerintahan baru.

Adalah Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, yang menyuarakan aspirasi ini.

Baca Juga: Gelombang Optimisme di Job Fair Kemnaker 2025: IFG Tancap Gas Siapkan Talenta Unggul untuk Indonesia Emas

Ia berharap ada penyesuaian BUP demi optimalisasi keahlian dan jenjang karier para abdi negara.

“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” ungkap Zudan saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN pada Jumat (23/5/2025).

Zudan merinci, usulan tersebut mencakup beberapa tingkatan jabatan. Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama diusulkan BUP mencapai 65 tahun, JPT Madya (Eselon I) 63 tahun, JPT Pratama (setingkat Eselon II) 62 tahun, sementara Eselon III dan IV diusulkan pensiun pada usia 60 tahun.

Yang paling mencolok adalah usulan BUP untuk Jabatan Fungsional Utama yang mencapai 70 tahun.

Baca Juga: Dari Podcast ke Layar Lebar: ‘Selepas Tahlil’ Siap Tebar Horor, BION Studios Gandeng Lentera Malam dan Jajaran Bintang Ternama

Saat ini, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, batas usia pensiun bagi Jabatan Manajerial umumnya adalah 60 tahun untuk JPT dan 58 tahun untuk Jabatan Administrator serta Pengawas, sedangkan Jabatan Fungsional bisa bervariasi hingga 65 tahun tergantung keahlian spesifik.

Namun, angin segar bagi sebagian ASN senior ini tampaknya belum berhembus kencang dari Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memberikan pandangan berbeda.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah bagaimana ASN dapat memaksimalkan pelayanan publik, bukan sekadar memperpanjang masa kerja.

Baca Juga: Kaltim Bidik 10 Juta Produk Halal, Kala Fest 2025 Jadi Panggung UMKM dan Kekuatan Ekonomi Syariah Baru

“Sampai saat ini sih belum ada urgensinya, karena kita melihat ASN fokusnya bagaimana pelayanan publik bisa maksimal,” tegas Bahtra kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Bahtra menilai, kualitas pelayanan publik oleh ASN saat ini sudah berjalan baik, namun tetap memerlukan peningkatan berkelanjutan.

“Kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas,” tambahnya, mengisyaratkan perlunya kajian mendalam dan regulasi yang komprehensif jika usulan tersebut ingin dipertimbangkan lebih lanjut.

Lebih jauh, politisi ini mengingatkan akan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal ingin bergerak cepat dalam merealisasikan program-programnya. Visi ini, menurut Bahtra, menuntut birokrasi yang tidak hanya kompeten tetapi juga gesit dan adaptif.

Baca Juga: Air Mata Haru dan Gema Takbir Iringi 142 Calon Haji Bontang: Wawali Titip Jaga Nama Baik Kota Taman di Tanah Suci

“Kalau misalnya Pak Prabowonya berjalannya cepat tapi tidak diimbangi oleh birokrasi yang gesit ya kan akan ketinggalan jauh, kita penginnya bagaimana pelayanannya yang dikedepankan,” ujar Bahtra dengan lugas.

Ia menekankan bahwa fungsi utama ASN adalah melayani masyarakat secara optimal, dan inilah yang seharusnya menjadi tolok ukur utama.

“Soal bagaimana bisa maksimal melakukan pelayanan publik, karena kan pada akhirnya kan nanti mereka akan difungsikan untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.

Wacana perpanjangan BUP ini memang bukan isu baru. Beberapa pertimbangan yang sering muncul adalah potensi hilangnya talenta berpengalaman jika pensiun terlalu dini, namun di sisi lain ada kekhawatiran tentang regenerasi, produktivitas di usia senja, serta implikasi anggaran untuk gaji dan tunjangan pensiun yang membengkak.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Memaknai Hakikat Qurban, Bukan Sekadar Ritual

Data BKN per akhir 2024 menunjukkan jumlah ASN aktif mencapai sekitar 4,3 juta orang, dengan persentase signifikan berada pada rentang usia produktif namun juga mendekati usia pensiun berdasarkan aturan saat ini.

Kini, bola panas usulan KORPRI ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah dan DPR.

Menyeimbangkan aspirasi peningkatan karier ASN dengan kebutuhan akan birokrasi yang lincah, efisien, dan fokus pada pelayanan publik prima di era pemerintahan baru akan menjadi tantangan tersendiri. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: ASNBahtra Banongbatas usia pensiunDPRPNS
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Mimpi Jadi PNS Pupus? Usul KORPRI Naikkan Usia Pensiun ASN Tuai Sorotan DPR, Nasib Fresh Graduate Dipertanyakan

Next Post

Geger Batas Pensiun ASN Mau Diperpanjang, Istana Buka Suara, DPR Beda Sikap

BeritaLainnya

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler
Kaltim

Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version