Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemerintah daerah di Kaltim, termasuk Bontang, yang telah menunjukkan komitmen dan bersinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Suharyanto menekankan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak semata-mata berfokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Lebih dari itu, BPK juga melakukan penilaian terhadap efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) pemerintah daerah dan tingkat kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Kepala BPK Kaltim tersebut.
Ia berharap LHP ini dapat menjadi acuan fundamental bagi setiap pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan secara komprehensif dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memaknai Hakikat Qurban, Bukan Sekadar Ritual
Menerima dokumen LHP tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris tak dapat menyembunyikan rasa syukur dan terima kasihnya.
Ia mengapresiasi bimbingan yang selama ini diberikan oleh jajaran BPK RI Perwakilan Kaltim, serta kerja keras seluruh elemen di lingkungan Pemkot Bontang yang telah mendukung kelancaran proses audit.
Discussion about this post