Portalbontang.com, Samarinda – Kota Bontang kembali mengukir prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Suasana khidmat terasa di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jalan M. Yamin, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025), saat dokumen LHP diserahkan.
Keberhasilan ini menjadi kado manis bagi Kota Taman, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK, menandakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkot Bontang.
Turut mendampingi Wawali Agus Haris dalam momen penting tersebut adalah Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Inspektur Daerah Enik Ruswati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Sony Suwito, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemerintah daerah di Kaltim, termasuk Bontang, yang telah menunjukkan komitmen dan bersinergi dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Suharyanto menekankan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak semata-mata berfokus pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Lebih dari itu, BPK juga melakukan penilaian terhadap efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) pemerintah daerah dan tingkat kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Kepala BPK Kaltim tersebut.
Ia berharap LHP ini dapat menjadi acuan fundamental bagi setiap pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan secara komprehensif dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Memaknai Hakikat Qurban, Bukan Sekadar Ritual
Menerima dokumen LHP tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris tak dapat menyembunyikan rasa syukur dan terima kasihnya.
Ia mengapresiasi bimbingan yang selama ini diberikan oleh jajaran BPK RI Perwakilan Kaltim, serta kerja keras seluruh elemen di lingkungan Pemkot Bontang yang telah mendukung kelancaran proses audit.
Agus Haris menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi landasan utama untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.
Tujuannya jelas, yakni demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah Kota Bontang yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kita harus terus berbenah menjadi bagian dari ikhtiar kita membangun pemerintahan yang lebih baik, akuntabel dan profesional,” tutur Agus Haris.
Pencapaian opini WTP selama sebelas kalinya ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Bontang, serta menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***
Komentar Anda