Sebagai contoh konkret, di Provinsi Jawa Barat, salah satu lumbung padi nasional, sekitar 90 ribu hektare sawah telah terproteksi, dengan realisasi klaim mencapai Rp10,8 miliar yang disalurkan kepada 272 kelompok tani.
Kabupaten Karawang, yang dikenal sebagai salah satu tulang punggung produksi beras nasional, mencatatkan diri sebagai wilayah dengan cakupan perlindungan terluas, yakni lebih dari 40 ribu hektare sawah.
Langkah proaktif IFG ini sejalan dengan salah satu poin Nawacita Pemerintah Indonesia, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis, termasuk Kedaulatan Pangan.
Baca Juga: Bontang Siapkan Generasi Emas 2045, Puluhan Kepala Sekolah SD-MI Dibekali Pelatihan Kesehatan Mental
Skema asuransi Pertanian seperti AUTP terbukti efektif memberikan rasa aman kepada petani, sehingga mereka lebih berani mengambil risiko tanam dan menjaga keberlangsungan produksi.
Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menegaskan peran vital korporasi dalam menjaga fondasi bangsa.
“Ketahanan pangan adalah fondasi kemandirian bangsa. Melalui perlindungan risiko yang diberikan Jasindo, IFG berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah mencapai swasembada pangan dan ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujarnya.
Denny menambahkan, “IFG hadir bukan hanya sebagai institusi keuangan, tetapi sebagai mitra pembangunan nasional. Kami percaya bahwa asuransi tidak hanya menanggung potensi kerugian, melainkan juga mendorong petani untuk lebih berani dalam berproduksi dan berinvestasi.”
Discussion about this post