Portalbontang.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memulai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan jangka panjang dengan menggelar Presentasi Laporan Pendahuluan Kegiatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2019-2039.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang pada Kamis (15/5/2025) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, yang hadir mewakili Wali Kota, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Isu Merger Grab-GoTo Mencuat, Pakar dan Pejabat Ungkap Kekhawatiran Soal Ini
Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi PPID Setda Bontang, penyusunan revisi dokumen krusial ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang, dengan menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Dalam sambutannya, Sekda Aji Erlynawati menggarisbawahi peran vital penataan ruang sebagai instrumen untuk mengarahkan pembangunan daerah agar tercipta keselarasan, keseimbangan, dan keberlanjutan.
Ia menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi antara dokumen rencana tata ruang dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya.
“Dokumen perencanaan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Strategis Perangkat Daerah,” jelas Aji Erlynawati.
Baca Juga: Khutbah Jumat: Bulan Zulqa’dah Penuh Pahala
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa revisi RTRW ini merupakan implementasi konkret untuk mewujudkan Visi RPJPD Kota Bontang 2025-2045, yakni ‘Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’.
Discussion about this post