Portalbontang.com, Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Pada Rabu (14/5/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di salah satu kawasan pemukiman padat penduduk.
Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang. Tersangka, yang diketahui berinisial Su alias MENTO (33), merupakan warga setempat.
Baca Juga: Jokowi Sebut Meme AI Mahasiswi ITB Kebablasan, Ingatkan Publik Soal Batasan Demokrasi
Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Polres Bontang, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba.
Dari tangan Su alias MENTO, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,5 gram.
Selain itu, ditemukan juga 2 (dua) buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah sedotan berujung runcing yang biasa digunakan sebagai sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp400.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, tersangka Su alias MENTO mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
Baca Juga: Hadapi Darurat TBC, BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin M72 di RI Penuhi Syarat Ilmiah
Ia mengaku memperoleh total 10 gram sabu melalui “sistem jejak” – sebuah modus transaksi narkoba di mana penjual dan pembeli tidak bertemu langsung, melainkan barang diletakkan di suatu tempat yang telah disepakati.
Sebagian dari sabu tersebut diakuinya telah berhasil dijual kepada pemesan.
Kapolres Bontang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard, dalam keterangannya pada Kamis (15/5/2025) mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Polri terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Richard.
Penangkapan ini menambah daftar kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres Bontang sepanjang tahun 2025.
Saat ini, tersangka Su alias MENTO beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***