Berdasarkan informasi awal yang berhasil dikumpulkan, 11 korban jiwa tersebut meliputi dua anggota TNI, yakni Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan Mayor Cpl Anda Rohanda.
Sementara sembilan korban lainnya merupakan warga sipil: Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar bin Inon, Iyus Ibing bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, dan Endang.
Kehadiran warga sipil di area yang seharusnya steril saat pemusnahan bahan berbahaya ini menjadi salah satu pertanyaan besar yang membutuhkan investigasi mendalam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi detail peristiwa ledakan maut tersebut.
Baca Juga: Baru Diumumkan Trump, Gencatan Senjata India-Pakistan Ambyar
Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI saat ini masih berada di lokasi kejadian (Tempat Kejadian Perkara – TKP) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti ledakan dan mengevaluasi prosedur keamanan yang diterapkan.
Pemusnahan amunisi kadaluwarsa atau tidak layak pakai merupakan prosedur standar militer untuk mencegah risiko ledakan tak terduga di gudang penyimpanan.
Namun, kegiatan ini memiliki risiko tinggi dan memerlukan protokol keamanan yang sangat ketat, termasuk sterilisasi area dalam radius tertentu untuk melindungi personel dan masyarakat sekitar. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda