Portalbontang.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam pembangunan daerah.
Melalui sosialisasi Undang-Undang (UU) Ormas dan Standar Pelayanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkot Bontang berupaya meningkatkan legalitas dan kapasitas Ormas guna mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Acara yang dihelat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
Baca Juga: Prabowo Bantah Jadi ‘Boneka’ Jokowi, Sentil Isu Ijazah Palsu: Nanti Ijazah Saya Juga Ditanya
Mengusung tema “Meningkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas melalui Sosialisasi Aturan, Layanan Pendaftaran dan Hibah Ormas,” kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Kementerian Agama Kota Bontang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan seluruh Ormas di Kota Bontang.
Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan untuk memberikan pencerahan, di antaranya Kepala Kepolisian Resort Bontang, AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, H. Sufian Agus; Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bontang, Marthen Minggu; dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Pembangunan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Bontang.
Dalam sambutannya yang dilansir Portalbontang.com dari situs resmi PPID Setda Bontang, Wakil Wali Kota Agus Haris menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai fondasi untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Kota Taman.
Discussion about this post