Mahfud MD: Isu Ijazah Jokowi Tak Akan Ganggu Legalitas Kebijakan Negara
Mahfud MD menyebut dugaan ijazah palsu Jokowi tak akan batalkan kebijakan negara. "Saya tidak peduli ijazah itu asli atau tidak."
Portalbontang.com, Jakarta – Isu dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke permukaan publik.
Namun di tengah riuhnya spekulasi, Mahfud MD memilih berdiri pada landasan hukum dan logika konstitusi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI itu angkat bicara.
Baca Juga: Wawali Bontang Ingatkan ASN Setda: Bangun Kota dengan Semangat Kolektif, Bukan Ego Sektoral
Bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi justru untuk menjernihkan kabut hukum yang menutupi substansi negara.
“Kalau pidana, iya. Kalau terjadi pemalsuan itu karena kebohongan, kebohongan publik, itu bisa (diproses hukum),” ujarnya lugas dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official yang dikutip pada Senin, 5 Mei 2025.
Namun Mahfud mengingatkan, pemidanaan atas dokumen pribadi tidak serta-merta menggugurkan sahnya seluruh keputusan kenegaraan yang telah diambil Jokowi selama menjabat Presiden.
Dalam bahasa lain: negara tidak bisa bubar hanya karena dokumen satu orang.
Baca Juga: Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Tarif Impor AS dan Kuatkan Diplomasi Serumpun
“Saya tidak peduli, apakah ijazah Jokowi itu asli atau tidak, saya tidak peduli, karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita,” ujarnya, menegaskan garis demarkasi antara aspek pidana dan administrasi negara.
Mahfud menjelaskan, dalam hukum tata negara, setiap keputusan yang dibuat secara sah oleh pemimpin negara memiliki kekuatan hukum mengikat.
Validitasnya tidak dapat dibatalkan hanya oleh polemik terkait legalitas ijazah pribadi.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now