Portalbontang.com, Jakarta – Hari Buruh Internasional tahun ini terasa berbeda. Di atas panggung besar yang berdiri kokoh di kawasan Monas, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan satu pernyataan yang mencuri perhatian: niat untuk menghapus sistem Outsourcing di Indonesia.
Outsourcing, yang selama ini menjadi sistem kerja penuh pro dan kontra, terutama bagi buruh sektor non-inti, disebut Prabowo akan menjadi tugas prioritas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional – lembaga baru yang segera dibentuk pemerintah.
“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional mempelajari, bagaimana caranya kita, kalau bisa tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh, Kamis (1/5/2025).
Baca Juga: IFG Hadirkan Fasilitas Day Care Ramah Anak, Dukung Work-Life Balance Karyawan di Hari Buruh 2025
Pernyataan ini tentu menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status.
Namun, dalam kalimat berikutnya, Prabowo juga meletakkan penyeimbang: kepentingan investor tetap harus dijaga.
“Tapi kita harus juga realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor juga,” ucapnya.
“Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja, jadi kita harus bekerja sama dengan mereka.”
Sikap realistis ini menunjukkan bahwa penghapusan outsourcing bukan perkara sepihak.
Ada benang merah yang harus dijahit antara kepentingan buruh dan keberlanjutan iklim investasi nasional.
Presiden bahkan berencana mempertemukan dua kutub besar ini: serikat buruh dan dunia usaha.
Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Kirim Siswa Tawuran ke Barak Militer: Sudah Masuk Mobil Kostrad
“Dalam waktu dekat saya akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor. 150 pimpinan buruh akan saya pertemukan dengan 150 pemimpin-pemimpin perusahaan di Indonesia. Kita akan duduk bersama,” ungkap Prabowo.
Sebagai catatan, sistem outsourcing mulai dikenal sejak era pemerintahan Presiden Megawati, tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Melalui sistem ini, pekerjaan tertentu dapat diserahkan kepada perusahaan penyedia tenaga kerja, yang biasanya bergerak di bidang kebersihan, keamanan, call center, hingga katering. ***
Komentar Anda