Portalbontang.com, Jakarta – Pemerintah pusat resmi menerapkan mekanisme baru dalam menyalurkan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah mulai tahun 2025.
Kini, tunjangan tersebut ditransfer langsung dari kas negara ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah.
Langkah ini diumumkan pertama kali oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Maret 2025 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sistem anyar ini diklaim lebih cepat, tepat waktu, dan minim potensi penyimpangan.
“Dulu, penyalurannya itu melalui rekening kas umum daerah, dari APBN ke rekening kas daerah, baru disalurkan ke rekening guru,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (30/4/2025).
Menurut Suahasil, sejak Maret lalu, pemerintah mulai menerapkan sistem langsung ke guru.
“Sekarang, mulai bulan Maret kemarin, penyalurannya langsung dari kas negara kepada rekening guru. Itu lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan bisa kita desain secara baik,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi ini, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp66,92 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dana tersebut akan disalurkan secara triwulanan kepada total 1.522.000 guru ASN daerah.
Rincian Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah 2025
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Prabowo Serap Rp2,3 Triliun, 3,2 Juta Warga Sudah Menikmati Manfaatnya
Tahap I (Maret-April):
Maret: Rp7,19 triliun
April: Rp3,85 triliun
Telah disalurkan kepada sekitar 900 ribu guru
Baca Juga: Asal Usul Hari Buruh 1 Mei di Indonesia: Dari Aksi Buruh 1918 hingga Jadi Libur Nasional Era SBY
Mei 2025:
Direncanakan penyaluran Rp5,7 triliun
Menjangkau 605 ribu guru
Dengan sistem validasi data yang lebih akurat di tahap awal, pemerintah menargetkan penyaluran tahap berikutnya pada Kuartal II, III, dan IV dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: Hari Buruh Internasional 1 Mei: Mengenang Akar Perjuangan Hak Pekerja dan Relevansinya di Era Modern
Kebijakan ini menjadi langkah konkret dari visi reformasi birokrasi Presiden Prabowo untuk mempercepat layanan dan memangkas rantai birokrasi yang tidak efektif, terutama di sektor pendidikan. ***
Komentar Anda