Portalbontang.com, Samarinda – Dalam era digital dan keterbukaan informasi, jurnalis memegang peranan strategis sebagai penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.
Menyadari pentingnya peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan, Irene Yuriantini, mendorong insan pers untuk memahami secara menyeluruh hak publik atas informasi.
Hal itu disampaikan Irene saat membuka kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik yang berlangsung di Ruang Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini digelar atas kerja sama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Dilansir Portalbontang.com dari Instagram @beritapemprovkaltim, pelatihan ini tidak hanya menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam produk jurnalistik, namun juga menyisipkan materi penting terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di institusi pemerintahan.
“Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat. Namun, keterbukaan informasi juga perlu diiringi oleh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar informasi tidak disalahartikan atau disalahgunakan,” ujar Irene dalam sambutannya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan semata kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijaga.
Baca Juga: Menkes Budi Ungkap Pendidikan Dokter Spesialis Masih Elit: Kalau Bukan Orang Kaya, Sulit Bertahan
Sinergi antara media dan pemerintah, lanjutnya, merupakan kunci agar informasi yang beredar benar-benar bermanfaat dan tidak menyesatkan.
Irene juga mengapresiasi sinergi antara Diskominfo, Balai Bahasa, dan PWI sebagai langkah konkret memperkuat demokrasi melalui peningkatan kualitas komunikasi publik.
“Saya berharap kerja sama lintas lembaga seperti ini bisa terus diperluas, agar kapasitas wartawan tidak hanya meningkat dari sisi teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan kemampuan bahasa,” tandasnya. ***
Komentar Anda