Portalbontang.com, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara mengenai maraknya kasus perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Hal ini mencuat setelah kasus tragis yang menimpa dr. Aulia Risma, mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (UNDIP) sekaligus dokter RSUD Kardinah Tegal, yang diduga mengakhiri hidupnya pada 12 Agustus 2024 akibat tekanan berat selama pendidikan.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025), Budi mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama praktik perundungan ini adalah karena proses belajar di PPDS lebih banyak dibimbing oleh senior daripada dosen atau guru resmi.
Baca Juga: GBK Resmi Dikelola Danantara, Rosan Roeslani Targetkan Jadi Ikon Baru Jakarta
“Kenapa bullying terjadi? Karena senior yang menentukan. Yang mengajar sekarang di PPDS bukan gurunya, gurunya sibuk,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Budi, pada sistem pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based), seharusnya perkembangan peserta dapat dipantau secara objektif melalui sistem berbasis kinerja, seperti keberhasilan dalam tindakan medis.
“Dulu, lulus nggak lulus, susah kalau dokter spesialis. Nggak lulus kenapa? Nanti itu bisa kita lihat, dia melakukan operasi usus buntu, bener nggak operasinya,” tutur Budi.
Budi menegaskan bahwa sistem baru akan membuat proses pembelajaran lebih transparan dan objektif, sehingga tidak lagi bergantung pada subjektivitas senior yang berpotensi menimbulkan intimidasi.
Baca Juga: Prabowo Targetkan Danantara Kelola Aset Negara Rp16.000 Triliun, GBK Jadi Aset Produktif
“Jadi nggak bisa suka atau tidak suka dari senior,” tegasnya.
Kementerian Kesehatan saat ini tengah mendorong reformasi sistem pendidikan dokter spesialis untuk meminimalisir celah terjadinya perundungan, dengan mewajibkan keterlibatan aktif dosen serta memperketat pengawasan akademik.
Sebagai informasi tambahan, kasus dugaan perundungan di PPDS akhir-akhir ini menjadi sorotan nasional.
Selain kasus di UNDIP, tercatat pula beberapa laporan serupa di berbagai institusi pendidikan kedokteran di Indonesia.
Data dari Lapor Kemkes RI menyebutkan, sepanjang 2024 terdapat 137 laporan terkait kekerasan nonfisik di dunia pendidikan kesehatan. ***
Komentar Anda