Portal Bontang
Beranda News Pengacara Tersandung Kasus Senpi Usai Senggolan dengan Angkot di Jakarta Pusat, Begini Kronologinya

Pengacara Tersandung Kasus Senpi Usai Senggolan dengan Angkot di Jakarta Pusat, Begini Kronologinya

Pengacara di Jakarta Pusat tersandung kasus dugaan kepemilikan senjata api setelah mobilnya senggolan dengan angkot di kawasan Kramat Raya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.

Portalbontang.com, Jakarta – Dunia maya kembali diramaikan oleh insiden seorang Pengacara berinisial S (31 tahun) yang diduga membawa senjata api setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan, kejadian bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas yang diterima pihak Satlantas Polres Jakarta Pusat.

Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm di dalam mobil Daihatsu Sigra milik S.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Bunda Iffet untuk Slank: Kritik Pemerintah Jangan Terlalu Keras, Abdee Kenang Nasihatnya

“Pada saat itu tim dari lalu lintas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan barang bawaan, yang mana ditemukan satu pucuk Senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm,” ujar Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025.

Tak hanya senpi Makarov, polisi juga mengamankan satu senjata laras panjang rakitan serta satu unit airsoft gun tanpa peluru dari kendaraan tersebut.

Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.

Ia menerangkan bahwa mobil Sigra yang dikendarai S awalnya berjalan beriringan dengan sebuah angkutan kota (angkot) di Jalan Kramat Raya, lalu terjadi senggolan antara kedua kendaraan.

Baca Juga: Viral Menteri Sebut Makan Bergizi Gratis Lebih Penting dari Lapangan Kerja, Pengamat: Logikanya Salah

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan