Baca Juga: Bimbim Slank Tegaskan Program Rehabilitasi Anak Pecandu Narkoba Warisan Bunda Iffet Tetap Berlanjut
Di sisi lain, pengelola dapur MBG, Ira Mesra, membantah adanya syarat pelaporan invoice dalam kontrak kerja sama mereka.
Ira menilai tuntutan laporan tambahan tidak relevan dengan perjanjian awal.
“Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masa saya nggak peduli sih sama uang saya untuk dibayar?” ujar Ira saat ditemui wartawan pada 15 April 2025.
Sebagai informasi tambahan, Yayasan MBN merupakan salah satu badan sosial yang dipercaya mengelola program bantuan pangan berbasis dapur umum di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Dapur MBG Kalibata.
Baca Juga: Polemik Sengketa Wilayah Kota Bontang: Wali Kota Cabut Permohonan, DPRD Tetap Lanjutkan Uji UU ke MK
Sengketa seperti ini menjadi sorotan karena terkait penggunaan dana publik yang harus transparan dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan yang diajukan Ira Mesra. ***
Discussion about this post