Kenaikan Opsen Pajak Kendaraan Dikhawatirkan Tekan Industri Otomotif dan Daya Beli Masyarakat
Kenaikan opsen pajak kendaraan tekan industri otomotif dan daya beli masyarakat, pemerintah diimbau kaji ulang kebijakan.
“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB,” jelas Herman.
“Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” sambungnya.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Bunda Iffet, Pemersatu Musisi Indonesia, Telah Berpulang
Ia menekankan, keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan Daya Beli masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan ini.
“Kebijakan ini harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kemampuan fiskal daerah agar tidak melemahkan daya saing,” tambahnya.
Sektor otomotif kini menjadi salah satu yang paling rentan terkena dampak. Kenaikan pajak kendaraan bermotor berpotensi menekan penjualan mobil, memperlambat pertumbuhan industri, dan berdampak luas terhadap lapangan kerja.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terbaru, penjualan mobil nasional pada kuartal I 2025 turun sebesar 9% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Jokowi Jadi Utusan Prabowo, Sampaikan Doa Haru untuk Paus Fransiskus
Faktor daya beli yang tertekan akibat kebijakan fiskal dinilai menjadi salah satu penyebab utama.
Pemerintah daerah pun diimbau untuk mengkaji ulang tarif opsen demi menjaga iklim usaha tetap kondusif di tengah pemulihan ekonomi nasional. ***
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now