Kembali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Diamankan Polisi
Fachri Albar ditangkap lagi terkait narkoba. Kasus serupa pernah terjadi pada 2018. Publik pertanyakan efektivitas rehabilitasi.
Portalbontang.com, Jakarta – Dunia hiburan kembali diguncang. Aktor Fachri Albar kembali terseret dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini menjadi kali kedua suami dari aktris Renata Kusmanto tersebut diamankan polisi karena dugaan serupa.
Penangkapan terbaru dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025.
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan Fachri seorang diri di kediamannya dengan barang bukti narkotika.
“FA kami amankan seorang diri di rumahnya. Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, kepada media.
Ini bukan pertama kalinya Fachri berurusan dengan hukum karena narkoba. Pada Februari 2018 lalu, ia ditangkap di rumahnya di kawasan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.
Saat itu, ditemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolit, satu butir Calmlet, serta alat isap.
Baca Juga: Liburan Ilegal ke Jepang, Bupati Lucky Hakim Disanksi: Disuruh Magang dan Naik Transportasi Umum!
Dalam persidangan, Fachri mengakui bahwa ia telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu-sabu selama setahun sebelum ditangkap.
Ia kemudian divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juli 2018.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now