Portalbontang.com, Jakarta – Tindakan liburan ke luar negeri tanpa izin saat libur Lebaran 2025 berujung sanksi untuk Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) menjatuhkan hukuman administratif berupa program magang intensif selama tiga bulan di lingkungan Kemendagri.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa sanksi tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Bongkar Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi
Tak hanya itu, Lucky juga diwajibkan menggunakan moda transportasi umum selama menjalani masa pembinaan.
“Silakan Pak Bupati mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin. Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam di Jakarta,” ujar Bima kepada wartawan di Jakarta, Selasa 22 April 2025.
Sebagai informasi, jarak antara Indramayu dan kantor pusat Kemendagri di Jakarta mencapai sekitar 207 kilometer.
Jika menggunakan kendaraan pribadi, perjalanan ini bisa memakan waktu 3–4 jam. Namun, moda transportasi umum seperti Kereta Api dinilai lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: Gudang Sentosa Seal Disegel Usai Kasus Dugaan Tahan Ijazah Karyawan Viral
Oleh karena itu, Bima Arya menyarankan agar Lucky berangkat sejak dini hari dari Indramayu dan kembali ke rumah saat malam hari.
“Silakan berangkat subuh-subuh dari Indramayu, pulangnya tengah malam. Ini demi penghematan dan efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Meski begitu, Bima menyerahkan sepenuhnya pilihan teknis kepada Lucky Hakim selama menjalani sanksi pembinaan tersebut, asalkan tetap dalam koridor prinsip efisiensi.
Discussion about this post