Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah berulang kali menyerukan perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis perempuan dan penanganan tuntas terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi.
Data AJI menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan fisik dan seksual, masih menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia.
Baca Juga: 75 Titik Lokasi Salat Id Muhammadiyah Kaltim, Bontang Gelar di 5 Titik
Sebelumnya, Kapuspen TNI telah menyatakan bahwa jika terbukti terlibat, terduga pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda