Portalbontang.com, Jakarta – Kabar gembira bagi para calon aparatur sipil negara (CASN) 2024!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, mengumumkan percepatan jadwal pengangkatan CASN.
Keputusan ini tentu saja memicu rasa penasaran dikalangan calon ASN, mengapa pemerintah akhirnya mempercepat jadwal pengangkatan CASN ini.
Baca Juga: Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Hanya Bisa Jabat Jampidmil di Kejagung, Ini Kata DPR
Semula, jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sempat bergeser dari perkiraan April-Mei 2025 menjadi Oktober 2025.
Begitu pula dengan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang semula dijadwalkan pada Maret 2026.
Namun, kini pemerintah memastikan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan paling lambat Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi pelayanan masyarakat, serta untuk melindungi para CASN dari berbagai risiko yang mungkin timbul.
Baca Juga: Sidang Etik Eks Kapolres Ngada: Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur, Terancam PTDH
Berikut adalah 4 poin penting yang menjadi dasar percepatan jadwal pengangkatan CASN 2024:
1. Ketidaksesuaian Tanggal Mulai Tugas (TMT)
“TMT dilakukan dengan penetapan tanggal yang berbeda sehingga CASN harus menunggu dari mulai diangkat sampai kemudian bekerja seperti pernah terjadi pada beberapa kali sebelumnya,” ungkap Rini dalam konferensi pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
2. Ketidaksesuaian Formasi
Adanya ketidaksesuaian antara formasi yang diusulkan oleh kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan kualifikasi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Hal ini berpotensi menyebabkan ketidaktepatan penempatan formasi.
“Ini sementara ditangani melalui kebijakan seleksi (PPPK) tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran,” tuturnya.
Baca Juga: PWI Bontang Bagikan Ratusan Takjil untuk Pasien RSUD Taman Husada, Tambah Ilmu dengan Kajian Islam
3. Perubahan Organisasi Kabinet dan Kepala Daerah
Perubahan organisasi kabinet dan pelantikan kepala daerah baru memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai di KL dan Pemda.
4. Usulan Penundaan dari KL dan Pemda
Sebanyak 213 KL dan Pemda mengajukan usulan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Terbang ke Australia, Erick Thohir Beri Pesan Penting saat Dilepas
Percepatan pengangkatan CASN ini juga dilatar belakangi oleh arahan dari presiden Republik Indonesia, untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja, dan untuk mempercepat pelayanan publik.
Dengan percepatan ini diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih cepat dan optimal. ***
Komentar Anda