Portalbontang.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, meluruskan informasi terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Ia menegaskan bahwa tidak ada keputusan dalam rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan pengangkatan serentak bagi seluruh CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Menurut Rahmat Saleh, rapat kerja tersebut justru menghasilkan kesepakatan bahwa Kementerian PANRB harus mempercepat proses pengangkatan CPNS paling lambat Oktober 2025 dan CPPPK paling lambat Maret 2026.
Baca Juga: PPPK-tni-polri-dan-hakim-tahun-2025-cek-tanggalnya">Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, dan Hakim Tahun 2025, Cek Tanggalnya
Keputusan ini merupakan bentuk percepatan dari usulan awal Kementerian PANRB yang menginginkan seluruh pengangkatan CASN, baik CPNS maupun CPPPK, dilakukan serentak di akhir tahun 2026.
“Pengangkatan CASN dapat dilakukan secara bertahap. Semangat yang diusung dalam rapat adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi, misalnya, formasi PPPK yang sudah lengkap berkasnya, atau CPNS yang sudah memenuhi syarat, dapat segera diangkat pada tahun ini,” jelas Rahmat Saleh saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Parlementaria, di Jakarta, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi DPR RI.
Politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan, “Tidak ada keputusan yang mengharuskan pengangkatan serentak.”
Discussion about this post