THR Lebaran 2025 untuk Driver Ojol: Ini Syarat Gojek dan Grab, Cek Sekarang
Pemerintah wajibkan THR Lebaran 2025 untuk driver ojol Gojek dan Grab! Simak syarat lengkap agar bonus cair sebelum Idul Fitri.
Portalbontang.com, Jakarta– Kabar gembira datang dari Presiden Prabowo Subianto di bulan Ramadan 2025 ini.
Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) yang juga akan menyasar para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring.
Kebijakan penting ini tidak hanya berlaku bagi pekerja di sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi juga menjadi angin segar bagi ribuan mitra pengemudi ojol dan kurir daring di seluruh Indonesia.
Sebelum pengumuman resmi ini disampaikan, suasana Istana Presiden tampak ramai dengan kehadiran sejumlah tokoh penting.
CEO GOTO, Patrick Walujo, dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO, Ade Mulya, tiba di Istana sekitar pukul 14.10 WIB.
Kehadiran mereka didampingi oleh beberapa perwakilan pengemudi ojol, yang memilih untuk tidak memberikan keterangan rinci terkait pertemuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, juga terlihat hadir tidak lama kemudian.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Gelar Bukber Media 2025: Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Bontang di Bulan Ramadan
Pukul 15.15 WIB menjadi momen yang dinanti. Presiden Prabowo Subianto tampil di podium dengan mengenakan pakaian safari andalannya, dipadukan dengan celana bahan berwarna cokelat dan peci hitam.
Didampingi oleh Menaker Yassierli dan perwakilan pengemudi ojol, Presiden secara resmi mengumumkan kebijakan THR bagi pekerja dan bonus hari raya bagi pengemudi serta kurir daring.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now