“Saya meminta agar pembayaran THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas Prabowo dalam pidatonya pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga: Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar, KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan kabar baik mengenai Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring.
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada sektor ini mengingat peran vital mereka dalam menopang sistem transportasi dan logistik nasional.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh platform layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir daring dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja,” lanjutnya.
Saat ini, diperkirakan ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir daring yang aktif secara penuh waktu, serta 1,5 juta lainnya yang bekerja paruh waktu.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: 3 Respons Mantan Gubernur Jabar Terkait Kasus BJB
Prabowo menambahkan bahwa detail mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus ini akan diatur lebih lanjut oleh Menaker Yassierli melalui surat edaran resmi.
Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai perusahaan transportasi daring.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan segera merealisasikan bonus hari raya melalui program “Tali Asih Hari Raya” bagi mitra pengemudi yang memenuhi kriteria.
“Bonus uang tunai ini akan diterima oleh mitra pengemudi sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Catherine dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 Maret 2025.
Discussion about this post