Portalbontang.com, Bandung – Kabar mengejutkan datang dari Bandung, Jawa Barat. Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, RIDWAN KAMIL, didatangi tim Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan di kediaman pribadi Ridwan Kamil yang terletak di Jalan Rancabentang, Kota Bandung ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
KPK secara resmi mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: 3 Respons Mantan Gubernur Jabar Terkait Kasus BJB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.
“Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti,” tegas Setyo kepada media di Jakarta, Senin 10 Maret 2025, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK memang telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Pengumuman penyidikan ini disampaikan Setyo pada Rabu 5 Maret 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Baca Juga: Ini Jawara Liga Ramadan Bola Basket Perbama Universitas Mulawarman 2025
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ungkap Setyo dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, Setyo menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ternyata ada pihak lain yang juga menangani kasus yang sama.
Discussion about this post