Minyakita Diduga ‘Disunat’ Jadi 750ml, Produsen Ungkap Biang Kerok: Harga Pemerintah Terlalu Rendah
Sidak Mentan temukan dugaan 'sunat' takaran Minyakita jadi 0,75 liter. Produsen sebut HET pemerintah di bawah biaya produksi.
Ia menambahkan, jika seluruh biaya produksi diperhitungkan, harga jual MinyaKita yang ditetapkan pemerintah saat ini berada di bawah biaya produksi.
Kondisi ini membuat produsen berpotensi mengalami kerugian jika tetap menjual sesuai HET.
Baca Juga: Menu Ramadan MBG Tuai Protes, BGN Janji Evaluasi Kandungan Gizi
Dalam situasi yang sulit ini, produsen Minyak Goreng dihadapkan pada dua pilihan dilematis:
- Menjual Minyakita sesuai HET namun terpaksa mengurangi kualitas atau takaran produk agar tidak merugi.
- Mempertahankan kualitas Minyakita namun menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari HET.
Khudori menilai bahwa kedua pilihan tersebut sama-sama melanggar aturan. Namun, tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga dari pemerintah, industri minyak goreng terancam mengalami ketidakseimbangan yang pada akhirnya merugikan konsumen dan pelaku usaha itu sendiri.
“Jika aturan yang ada tidak memungkinkan usaha tetap berjalan tanpa melanggar regulasi, maka yang harus dievaluasi bukan hanya pelaku usaha, tetapi juga kebijakan yang diterapkan,” tegasnya.
Baca Juga: Liga Ramadhan Bola Basket Perbama Universitas Mulawarman Digelar
Pemerintah sendiri telah memberikan ancaman tegas akan menindak tegas hingga menutup dan mencabut izin operasional tiga perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam produksi Minyakita.
Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan telah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan Polri untuk memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku usaha nakal yang merugikan masyarakat.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now