Minyakita: Dulu Janji Harga Murah, Kini Jadi Polemik Kecurangan? Terungkap Fakta di Balik Sejarah Panjangnya
Minyakita hadir sebagai solusi minyak goreng murah, tapi kini malah banyak masalah? Sidak terbaru temukan kecurangan volume dan harga.
Tidak hanya itu, harga jual MinyaKita di pasaran juga melambung tinggi, jauh melebihi HET pemerintah. Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter.
Baca Juga: KPK Endus Pungli Makan Bergizi Gratis! Jatah Siswa Dipangkas, Kualitas Makanan Jadi Sorotan
“Ini kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tandas Amran.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku pelanggaran. Jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut akan ditutup dan izin usahanya dicabut.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya kembali.
Baca Juga: Sungai di Bontang Jadi Tanggung Jawab Kepala OPD, Wali Kota Neni Gerakkan ‘Jumat Bersih’
Kasus Minyakita Januari 2025: Penyegelan Gudang di Tangerang
Temuan pelanggaran terbaru ini mengingatkan pada kasus serupa yang terjadi pada Januari 2025.
Saat itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap gudang milik PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang.
Perusahaan ini diduga melakukan serangkaian pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.
PT Navyta Nabati Indonesia diketahui melanggar beberapa aturan penting, antara lain:
- Tidak memiliki izin edar Minyakita dari BPOM.
- Tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan pengemasan minyak goreng.
- Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kementerian Perdagangan.
- Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk memproduksi Minyakita.
- Mengemas Minyakita dengan volume yang kurang dari 1 liter.
Dalam operasi penyegelan tersebut, Kementerian Perdagangan menyita 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan 1 liter yang tidak sesuai ketentuan.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now