Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Minyakita: Dulu Janji Harga Murah, Kini Jadi Polemik Kecurangan? Terungkap Fakta di Balik Sejarah Panjangnya

Minyakita hadir sebagai solusi minyak goreng murah, tapi kini malah banyak masalah? Sidak terbaru temukan kecurangan volume dan harga.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Minggu, 9 Maret 2025
ShareTweetSendShare
Minyakita, merek minyak goreng kemasan sederhana, diperkenalkan pertama kali pada 6 Juli 2022.

Minyakita, merek minyak goreng kemasan sederhana, diperkenalkan pertama kali pada 6 Juli 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Minyakita, merek minyak goreng kemasan sederhana, diperkenalkan pertama kali pada 6 Juli 2022.

Awalnya, produk ini hadir sebagai solusi pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng sekaligus menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas.

Saat peluncuran perdananya, harga Minyakita ditetapkan Rp14.000 per liter. Namun, belum genap setahun berjalan, harga minyak goreng ini justru meroket hingga mencapai Rp15.000–Rp16.500 per liter di berbagai daerah.

Baca Juga: KPK Sentuh PLN, Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar Bikin Negara Merugi Triliunan

ADVERTISEMENT

Harga ini jelas melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

Minyakita sendiri merupakan gagasan dari Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan. Tujuannya adalah mengemas minyak goreng curah agar distribusinya lebih efisien dan cepat sampai ke tangan konsumen.

Produk ini diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu meringankan beban biaya pangan.

Ironisnya, pada Maret 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan justru mengakui bahwa distribusi Minyakita tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Gubernur Rudy Mas’ud Hadiri Pengajian dan Dialog Ideopolitor Muhammadiyah Kaltim, Sebut Punya Peran Strategis dalam Pembangunan

Minyakita justru banyak ditemukan di jaringan ritel modern dan marketplace daring yang seharusnya lebih banyak diakses oleh konsumen kelas atas. Kondisi ini menyebabkan kelangkaan Minyakita di pasar-pasar tradisional.

Baca Juga:  Sejarah Kebaya, Warisan Budaya yang Menghiasi Peringatan Hari Kartini

“Tentu dengan kejadian itu di pasar [tradisional] menjadi berkurang,” ungkap Zulkifli dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 15 Maret 2023.

Selain masalah distribusi, muncul pula indikasi praktik curang berupa pengemasan ulang minyak goreng premium dengan menggunakan label Minyakita.

Baca Juga: Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Diundur, Ini Penjelasan Pemerintah, TMT Serentak CPNS dan PPPK Untuk Hal Ini

Zulkifli menjelaskan bahwa kualitas Minyakita seharusnya setara dengan minyak goreng curah. Namun, di lapangan justru ditemukan penjualan minyak premium yang dikemas ulang dengan merek Minyakita.

“Minyakita ini mestinya minyak curah,” tegasnya. Praktik ini juga berdampak negatif pada produsen minyak goreng premium yang mengalami penurunan produksi hingga 80 persen.

Kasus Terkini Minyakita: Sidak Pasar dan Temuan Pelanggaran

Terbaru, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca Juga: Dugaan ‘Pilih Kasih’ Dapur Makan Bergizi Gratis Mencuat, KPK Bergerak Usut

Dalam sidak tersebut, ia menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran dalam pendistribusian Minyakita.

Baca Juga:  Geger! Produsen Minyakita di Bogor Oplos Takaran? Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan, Negara Rugi Ratusan Juta

Amran menyebutkan tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam kecurangan ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Pelanggaran utama yang ditemukan adalah volume minyak dalam kemasan yang tidak sesuai. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 ml.

Tidak hanya itu, harga jual Minyakita di pasaran juga melambung tinggi, jauh melebihi HET pemerintah. Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Baca Juga: KPK Endus Pungli Makan Bergizi Gratis! Jatah Siswa Dipangkas, Kualitas Makanan Jadi Sorotan

“Ini kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tandas Amran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku pelanggaran. Jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan tersebut akan ditutup dan izin usahanya dicabut.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya kembali.

Baca Juga: Sungai di Bontang Jadi Tanggung Jawab Kepala OPD, Wali Kota Neni Gerakkan ‘Jumat Bersih’

Kasus Minyakita Januari 2025: Penyegelan Gudang di Tangerang

Temuan pelanggaran terbaru ini mengingatkan pada kasus serupa yang terjadi pada Januari 2025.

Saat itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan penyegelan terhadap gudang milik PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang.

Baca Juga:  Libur Waisak Besok! Jangan Lewatkan 5 Tempat Meditasi dan Sejarah Buddhis Unik di Indonesia Ini

Perusahaan ini diduga melakukan serangkaian pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.

PT Navyta Nabati Indonesia diketahui melanggar beberapa aturan penting, antara lain:

  1. Tidak memiliki izin edar Minyakita dari BPOM.
  2. Tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan pengemasan minyak goreng.
  3. Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kementerian Perdagangan.
  4. Menggunakan minyak goreng non-DMO untuk memproduksi Minyakita.
  5. Mengemas Minyakita dengan volume yang kurang dari 1 liter.

Dalam operasi penyegelan tersebut, Kementerian Perdagangan menyita 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan 1 liter yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kadar Zakat Fitrah Bontang 2025 Ditetapkan, Tertinggi Rp68.400, Terendah Rp53.200

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini menjadi salah satu penyebab utama harga Minyakita tetap tinggi di pasaran dan tidak mengalami penurunan.

“Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun,” kata Budi pada 24 Januari 2025.

Perusahaan yang terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran ini akan menghadapi sanksi berat, mulai dari pencabutan izin usaha hingga tuntutan pidana sesuai dengan Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Bukan Isapan Jempol, Sidak Mentan Buktikan Minyakita 0,75 Liter di Pasar, Izin Perusahaan Terancam Dicabut

Next Post

Liga Ramadhan Bola Basket Perbama Universitas Mulawarman Digelar

Tags: kecuranganMinyak Goreng MurahMinyaKitasejarah

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi