“Kekhawatiran kami adalah anggaran yang terpusat ini ‘mencair’ di tingkat daerah, tidak sampai sepenuhnya ke tujuan,” kata Setyo, mengibaratkan dana tersebut seperti es batu yang mencair di perjalanan.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Patuh Keputusan UI: Disertasi Direvisi, Menteri ESDM Siap Perbaiki
Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pengurangan jatah makan dari seharusnya Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000 per anak.
“Kami menerima laporan adanya pengurangan nilai makanan. Seharusnya Rp10.000, tapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menurunkan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menemui KPK pada Rabu 5 Maret 2025, untuk berkoordinasi terkait program MBG.
Dadan menyatakan bahwa BGN juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pengawas lain seperti BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.
Kerja sama BGN dengan KPK difokuskan pada koordinasi dan pengawasan tertutup.
Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kondisi riil di lapangan dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. ***
Discussion about this post