Pengangkatan PPPK Non-ASN Mundur ke 2026: Daerah Kewalahan Biaya, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi?
Pemerintah dan DPR sepakat angkat CASN 2024, termasuk non-ASN jadi PPPK. Tapi, pengangkatan PPPK mundur 2026! Daerah keberatan anggaran.
Portalbontang.com, Jakarta – Kabar terbaru bagi tenaga Non-ASN. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencapai kesepakatan penting terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, yang mencakup tenaga non-ASN.
Namun, ada perubahan signifikan dalam jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semula dijadwalkan lebih cepat, pengangkatan PPPK bagi tenaga non-ASN kini dipastikan mundur hingga tahun 2026.
Baca Juga: Perempuan Haid? Tetap Bisa Baca Alquran dan ke Masjid Saat Ramadan, Ini Kata Ulama
Keputusan ini terungkap dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Rabu 5 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan komitmen pemerintah untuk menata ASN secara nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” katanya, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Kemenpan RB, Kamis 6 Maret 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, disepakati bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan tetap dilaksanakan pada Oktober 2025. Namun, pengangkatan PPPK bagi tenaga non-ASN baru akan dilakukan pada Maret 2026.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now