Pertamina Krisis Kepercayaan? 6 Skandal Korupsi yang Mengguncang Perusahaan Energi Raksasa

Berbagai Kasus Hukum Pertamina.

Berbagai Kasus Hukum Pertamina.

Portalbontang.com, Bontang – PT Pertamina (Persero), perusahaan energi kebanggaan Indonesia, kembali diterpa badai skandal korupsi.

Kali ini, bukan hanya satu, tapi serangkaian kasus korupsi yang melibatkan para petinggi perusahaan pelat merah ini kembali mencuat dan mengundang keprihatinan publik.

Kasus-kasus korupsi di Pertamina ini bukan sekadar masalah angka kerugian negara yang fantastis.

Baca Juga: 17 Program Prioritas Wali Kota Bontang: Atasi Kemiskinan Ekstrem hingga Subuh Berjemaah

Lebih dari itu, skandal ini menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perusahaan negara yang seharusnya menjadi contohGood Corporate Governance (GCG).

Berikut ini Portalbontang.com merangkum 6 kasus korupsi besar di Pertamina yang menggemparkan Indonesia, dari pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga dugaan penggelapan dana pensiun:

ADVERTISEMENT

1. Oplosan BBM: Pertalite Jadi Pertamax, Negara Merugi Rp193,7 Triliun!

Kasus terbaru yang bikin geleng-geleng kepala adalah dugaan praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca Juga: Inspiratif! Wisudawan UMM Malang Raih Sukses Bisnis Laundry Sepatu Omzet Puluhan Juta, Lulus Tanpa Skripsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap kasus ini dan menyeret sejumlah nama petinggi Pertamina.

Salah satu yang diduga terlibat adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

“Mereka membeli Pertalite, mengoplosnya menjadi Pertamax di depo, tetapi tetap menjualnya dengan harga Pertamax,” ungkap sumber dari Kejagung.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Wali Kota Neni Hibahkan Rp200 Juta untuk Masjid Al Ikhlas, Sinyal Kuat Berantas Kemiskinan Ekstrem Bontang

Akibat praktik haram ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp 193,7 triliun!

2. Pengadaan LNG Bodong: Beli Tanpa Kajian, Rugi Rp2,1 Triliun

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, juga tak luput dari jeratan hukum. Ia terbukti bersalah dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) periode 2011-2014.

Karen nekat membeli LNG tanpa kajian mendalam dan prosedur yang benar. Akibatnya, terjadi kelebihan suplai yang memicu kerugian negara hingga Rp2,1 triliun.

Mahkamah Agung (MA) bahkan memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara, menunjukkan betapa seriusnya kasus ini.

3. Dana Pensiun Raib: Investasi Bodong Rp599 Miliar

Baca Juga: Banjir Jakarta Makin Parah, Siaga 2 Diumumkan! Sampah Jadi Biang Kerok?

Pada tahun 2017, skandal penggelapan dana pensiun mencoreng nama Pertamina.

Muhammad Helmi Kamal Lubis, mantan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina periode 2013-2015, menjadi aktor utama dalam kasus ini.

Bersama Edward Seky Soeryadjaya, Helmi diduga menggelapkan dana pensiun sebesar Rp599 miliar dengan modus investasi saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Investasi bodong ini terbukti merugikan perusahaan dan masa depan para pensiunan Pertamina.

Baca Juga: RSUD Bekasi Lumpuh Diterjang Banjir: Alat Kesehatan Listrik Terancam, Pasien Panik

4. Suap Perdagangan Minyak Mentah: Duit Haram Puluhan Miliar Dollar AS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 membongkar praktik suap dalam perdagangan minyak mentah yang melibatkan Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES).

Bambang Irianto, yang menjabat Managing Director PES periode 2009-2013, diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dollar AS (sekitar Rp40,75 miliar).

Baca Juga: Banjir Bekasi: RSUD Chasbullah Lumpuh, Pasien Terancam, Direktur Ungkap Kecemasan

Suap ini diberikan untuk memuluskan kerja sama dengan pihak swasta dalam perdagangan minyak mentah.

5. Investasi Bodong di Australia: Blok Minyak BMG Rugikan Negara Ratusan Miliar

Ambisi Pertamina untuk berekspansi ke luar negeri melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), justru berujung kerugian.

Pada tahun 2018, PHE menggelontorkan dana Rp 568 miliar untuk mengakuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

Alih-alih untung, blok minyak ini malah merugi dan berhenti beroperasi pada tahun 2010.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun turun tangan dan menetapkan kasus ini sebagai penyalahgunaan investasi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

6. Korupsi Digitalisasi SPBU: Proyek Transparan Jadi Bancakan Oknum

Proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) periode 2018-2023 yang digagas untuk meningkatkan transparansi distribusi BBM, justru menjadi lahan korupsi.

Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir Kiriman: Gubernur Pramono Anung Sebut Curah Hujan Rendah Bukan Penyebab Utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya penyalahgunaan dalam proyek ini.

Oknum-oknum tidak bertanggung jawab diduga memanfaatkan proyek digitalisasi SPBU untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh KPK, dan publik menanti pengungkapan tuntas kasus korupsi yang mencoreng citra Pertamina ini. ***

Exit mobile version