Baca Juga: Duka Puncak Carstensz: Fiersa Besari Ungkap Curamnya Medan Pendakian Usai 2 Pendaki Wafat
Batas Maksimal dan Rincian Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Tahun ini, Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk menukar uang baru hingga maksimal Rp4,3 juta.
Batas ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp4 juta.
Rincian pembagian per pecahan adalah sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (UPB) : Rp2 juta
Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000)
Rp25.000: 20 lembar (Rp500.000)
Uang Pecahan Kecil (UPK) : Rp2,3 juta
Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000)
Rp1.000: 300 lembar (Rp300.000)
Jangan tunda lagi! Segera manfaatkan kesempatan ini untuk menukar uang baru Lebaran 2025 di Bank Indonesia melalui aplikasi bi/">PINTAR BI.
Kuota penukaran terbatas dan periode pemesanan segera dibuka! ***
Komentar Anda