Portal Bontang
Beranda Entertainment Nikita Mirzani di Penjara, Tangis Lolly Pecah Kirim Surat Penangguhan: Konflik Ibu dan Anak Berakhir Damai?

Nikita Mirzani di Penjara, Tangis Lolly Pecah Kirim Surat Penangguhan: Konflik Ibu dan Anak Berakhir Damai?

Nikita Mirzani resmi ditahan! Lolly bela sang ibu dengan surat penangguhan. Isu pemerasan dan drama keluarga NM terkuak?

Portalbontang.com, Bontang – Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar penahanan selebriti Nikita Mirzani.

Artis penuh kontroversi ini resmi mendekam di penjara Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025), terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pengusaha skincare Reza Gladys.

Tak hanya Nikita, Mail, sang asisten setia, turut merasakan dinginnya sel tahanan dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Duka Puncak Carstensz: Fiersa Besari Ungkap Curamnya Medan Pendakian Usai 2 Pendaki Wafat

Keputusan penahanan ini bukan keputusan kilat. Pihak kepolisian menegaskan telah mengantongi bukti kuat yang didapatkan dari hasil gelar perkara.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan panas, ada drama keluarga yang menyentuh hati.

Laura Meizani, atau yang akrab disapa Lolly, putri sulung Nikita Mirzani, tiba-tiba muncul sebagai pembela sang ibu.

Gadis yang sempat dikabarkan berseteru hebat dengan Nikita ini, kini menunjukkan sisi lain yang penuh kasih sayang. Lolly berjuang mati-matian untuk membebaskan ibunya dari jeruji besi.

Baca Juga: Fiersa Besari Selamat dari Puncak Carstensz, Ungkap Kondisi Terkini dan Minta Maaf Atas Tragedi Pendaki

Surat cinta seorang anak pun dikirimkan langsung kepada Kapolda Metro Jaya. Permohonan penangguhan penahanan yang ditulis tangan Lolly viral di media sosial, setelah diunggah sendiri oleh Nikita di akun Instagram pribadinya, Selasa (4/3/2025).

Siapa sangka, surat itu ternyata sudah ditulis sejak 24 Februari 2025, jauh sebelum penahanan Nikita.

“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” begitulah Lolly membuka suratnya.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan