Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 27 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

GEGER! Skandal Korupsi Pertamina: Pertamax DIOPLOS, Negara Rugi Rp968 Triliun! Kejagung Bertindak, Mahfud MD Angkat Bicara

Jumat, 28 Februari 2025
Reading Time: 3 mins read
Unggahan Pertamina Patra Niaga yang Diduga Jadi Awal Terbongkarnya Kasus Korupsi.

Unggahan Pertamina Patra Niaga yang Diduga Jadi Awal Terbongkarnya Kasus Korupsi.

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Kasus korupsi di tubuh PT Pertamina kembali menggemparkan publik.

Skandal pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang melibatkan sejumlah petinggi perusahaan pelat merah ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp968,5 triliun!

Angka fantastis ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri migas Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD: Kejagung Berani Usut Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun karena ‘Direstui’ Presiden

Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya mencengangkan: ditemukan praktik pengoplosan Pertamax yang tidak sesuai standar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan fakta bahwa Pertamax RON 92 ternyata dioplos dengan BBM kualitas lebih rendah, bahkan setara Pertalite (RON 90) atau di bawahnya (RON 88).

“Penyidik menemukan bahwa ada RON 90 (setara Pertalite) atau bahkan di bawahnya, yaitu RON 88, yang dicampur dengan RON 92. Jadi, ada praktik blending yang tidak sesuai dengan standar,” tegas Qohar dalam konferensi pers 26 Februari 2025.

Dua nama petinggi Pertamina Patra Niaga pun terseret sebagai tersangka utama, yaitu MK (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga) dan EC (VP Trading Operation).

Baca Juga: Gelombang PHK Sritex: Ribuan Pekerja Sukoharjo Dirumahkan, Ancaman Resesi Industri Tekstil Nasional Mengintai?

Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik haram ini, termasuk menyetujui mark-up harga kontrak pengiriman yang merugikan perusahaan hingga belasan persen. Dana haram tersebut, menurut Kejagung, mengalir ke tersangka lain, MKAR dan DW.

Lebih dalam lagi, Kejagung mengungkap lokasi pengoplosan dilakukan di terminal PT Orbit Terminal Merak, milik tersangka MKAR dan rekannya. Praktik ilegal ini berjalan sistematis dan terstruktur, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Mahfud MD: Apresiasi Kejagung, Pemerintah Beri Izin Usut Tuntas

Baca Juga: Investasi Raksasa Apple di Indonesia: Demi iPhone 16, Ratusan Juta Dolar Digelontorkan

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejagung atas keberanian membongkar skandal korupsi Pertamina ini. Menurutnya, keberanian Kejagung menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah dalam penegakan hukum.

“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja,” ujar Mahfud dalam sebuah seminar di Solo 27 Februari 2025.

Mahfud menambahkan, terlepas dari motif apapun di balik pengungkapan kasus ini, yang terpenting adalah hukum harus ditegakkan. Ia juga menyoroti peningkatan kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir.

Awal Mula Kasus Terkuak: Keluhan Kualitas Pertamax

Terbongkarnya skandal ini bermula dari keluhan masyarakat terkait kualitas Pertamax yang buruk di beberapa daerah.

Baca Juga: Muhammadiyah Bontang Gelar Tarawih Malam Ini, Begini Pesan Ramadan dari Ketua PDM

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Sirega, menjelaskan laporan awal justru datang dari masyarakat di Papua dan Palembang.

“Kalau ingat, di beberapa peristiwa, ada di Papua dan Palembang terkait soal dugaan kandungan minyak yang katakanlah jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek,” ungkap Harli.

Kejagung menindaklanjuti keluhan tersebut dengan investigasi mendalam. Hasilnya, ditemukan korelasi antara kenaikan harga Pertamax, subsidi pemerintah yang besar, dengan praktik korupsi di Pertamina. Praktik pengoplosan ini dinilai menjadi beban pemerintah yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Kasus korupsi Pertamina ini menjadi bukti nyata dampak buruk praktik korupsi terhadap perekonomian negara dan kepercayaan masyarakat. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga semua pihak yang terlibat bertanggung jawab di mata hukum. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: KejagungKorupsi PertaminaMahfud MDPertamax Oplosan
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Asap Tebal Kilang Cilacap Pertamina Muncul Saat Kasus Korupsi Anak Usaha Mengguncang, Apa yang Terjadi?

Next Post

Kilang Pertamina Cilacap Kebakaran: Suplai BBM Aman? Ini Kata Pertamina

BeritaLainnya

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version