Portalbontang.com, Solo – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan pujian atas keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Pertamina yang nilainya fantastis.
Menurut Mahfud, langkah berani Kejagung ini pasti telah mendapatkan “lampu hijau” dari Presiden.
“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja,” tegas Mahfud saat berbicara di seminar hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Kamis 27 Februari 2025.
Mahfud menilai, terlepas dari apapun alasan di balik pengusutan kasus mega korupsi ini, yang terpenting adalah penegakan hukum harus berjalan dengan semestinya.
“Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu,” imbuhnya.
Mantan Menteri yang dikenal vokal ini juga memberikan apresiasi atas kinerja Kejagung yang terus meningkat sejak tahun 2022.
Ia menilai, selama ini Kejagung selalu menunjukkan performa terbaik, terutama jika diberikan kebebasan dan dukungan penuh untuk bekerja.
Baca Juga: Investasi Raksasa Apple di Indonesia: Demi iPhone 16, Ratusan Juta Dolar Digelontorkan
“Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan,” ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bahwa langkah Kejagung saat ini adalah awal dari tindakan besar berikutnya yang perlu diambil oleh Presiden.
“Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu,” katanya penuh harap.
Baca Juga: Muhammadiyah Bontang Gelar Tarawih Malam Ini, Begini Pesan Ramadan dari Ketua PDM
Mahfud juga mengajak masyarakat untuk memberikan pandangan positif terhadap pemerintah.
Menurutnya, terungkapnya kasus korupsi besar ini justru menjadi bukti bahwa pemerintah sedang bekerja keras. Ia mencontohkan keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi di berbagai kementerian.
“Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mendorong sinergi antara KPK dan Kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga tanpa adanya persaingan yang tidak sehat.
“KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga ini menyeret kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 968,5 triliun atau hampir 1 kuadriliun rupiah.
Kejagung telah mengidentifikasi tujuh pejabat aktif Pertamina Patra Niaga yang diduga terlibat dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023 ini.
Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda