“Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran,” keluhnya.
Baca Juga: Legenda Barcelona Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Timnas Indonesia
Saat ini, jumlah total pekerja dan karyawan Sritex tercatat sekitar 6.660 orang. Pengisian surat PHK ini juga krusial untuk pengurusan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pesangon.
“Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok,” jelas Widada.
Pemerintah Berusaha Cegah PHK, Industri tekstil Terguncang
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp1.000 Triliun? Ahok Terancam Diperiksa
Sebelum kabar penutupan Sritex mencuat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah PHK.
“Kita kan selalu berusaha tidak ada PHK. Nanti kita lihat, ini saya lagi dengar, nunggu laporannya seperti apa (dari KFC yang mau PHK),” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis 27 Februari 2025, merespons isu PHK di berbagai sektor industri.
Ia menekankan bahwa PHK harus menjadi opsi terakhir bagi perusahaan sesuai undang-undang.
“Bukan dipastikan. Secara undang-undang kan perusahaan itu menjadikan PHK itu sebagai langkah terakhir, nah kita mau cek itu,” tegasnya.
Gelombang PHK tidak hanya menerjang sektor manufaktur. Sektor pariwisata juga terancam imbas efisiensi anggaran pemerintah.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan telah berkoordinasi dengan PHRI untuk memantau situasi.
Discussion about this post