Portal Bontang
Beranda News Gelombang PHK Sritex: Ribuan Pekerja Sukoharjo Dirumahkan, Ancaman Resesi Industri Tekstil Nasional Mengintai?

Gelombang PHK Sritex: Ribuan Pekerja Sukoharjo Dirumahkan, Ancaman Resesi Industri Tekstil Nasional Mengintai?

PHK massal PT Sritex Sukoharjo potret buram industri tekstil. Ribuan pekerja dirumahkan, ancaman resesi sektor manufaktur mengintai.

Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII.

Portalbontang.com, Sukoharjo – Kabar duka datang dari Industri tekstil Indonesia. PT Sritex, perusahaan raksasa tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, secara resmi mengonfirmasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap seluruh karyawannya per Rabu, 26 Februari 2025.

Keputusan pahit ini diambil menyusul rencana penutupan total operasional perusahaan yang akan dimulai pada 1 Maret 2025 mendatang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa kesepakatan PHK telah dicapai setelah perundingan dengan pihak terkait.

Baca Juga: Muhammadiyah Bontang Gelar Tarawih Malam Ini, Begini Pesan Ramadan dari Ketua PDM

Meski PHK resmi berlaku sejak 26 Februari, karyawan masih akan bekerja hingga 28 Februari 2025.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret,” ungkap Sumarno dalam konferensi pers di Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Dengan berat hati, Sumarno menambahkan, “Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator.”

Sebanyak 8.400 karyawan PT Sritex menjadi korban PHK massal ini. Nasib gaji dan pesangon mereka kini berada di tangan kurator perusahaan, sementara jaminan hari tua (JHT) akan diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jordi Cruyff ke Timnas Indonesia: Erick Thohir Umumkan Penasihat Teknis Baru, Rumor Asisten Pelatih Baru U-23 Mencuat

“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” tegas Sumarno.

Di tengah badai PHK ini, Disperinaker Sukoharjo berupaya memberikan solusi dengan menyiapkan 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai sektor industri di wilayah Sukoharjo.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja Sritex yang terdampak.

Baca Juga: Awal Ramadan 2025 Berpotensi Berbeda? Muhammadiyah Tetapkan 1 Maret, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Jumat Ini

Viral di Media Sosial, Isu PHK Sritex Jadi Perhatian Nasional

Kabar PHK massal PT Sritex dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial, khususnya Facebook.

Unggahan-unggahan bernada perpisahan dan ucapan selamat tinggal kepada PT Sritex Tbk di Sukoharjo membanjiri linimasa.

Berbagai postingan juga menginformasikan penutupan resmi PT Sritex pada 28 Februari 2025, yang berujung pada PHK seluruh karyawan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyatakan bahwa proses pengisian dan penandatanganan surat PHK telah dimulai sebagai bagian dari prosedur pasca-putusan pailit.

Baca Juga: Skandal Pertamina: Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Spek BBM Euro 4 dan Bahaya Timbal Kembali Disorot

“Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya,” kata Widada pada Rabu 26 Februari 2025. Selain itu, karyawan juga aktif mengurus pencairan jaminan hari tua (JHT) sebagai langkah antisipasi. “Jadi JHT supaya segera cair,” imbuhnya.

Widada juga menyoroti masalah keterlambatan gaji yang sempat dialami karyawan sebelumnya. Ia berharap gaji terakhir karyawan dapat dibayarkan tepat waktu.

“Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan,” tutur Widada.

“Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran,” keluhnya.

Baca Juga: Legenda Barcelona Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Timnas Indonesia

Saat ini, jumlah total pekerja dan karyawan Sritex tercatat sekitar 6.660 orang. Pengisian surat PHK ini juga krusial untuk pengurusan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pesangon.

“Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok,” jelas Widada.

Pemerintah Berusaha Cegah PHK, Industri Tekstil Terguncang

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp1.000 Triliun? Ahok Terancam Diperiksa

Sebelum kabar penutupan Sritex mencuat, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah PHK.

“Kita kan selalu berusaha tidak ada PHK. Nanti kita lihat, ini saya lagi dengar, nunggu laporannya seperti apa (dari KFC yang mau PHK),” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis 27 Februari 2025, merespons isu PHK di berbagai sektor industri.

Ia menekankan bahwa PHK harus menjadi opsi terakhir bagi perusahaan sesuai undang-undang.

“Bukan dipastikan. Secara undang-undang kan perusahaan itu menjadikan PHK itu sebagai langkah terakhir, nah kita mau cek itu,” tegasnya.

Gelombang PHK tidak hanya menerjang sektor manufaktur. Sektor pariwisata juga terancam imbas efisiensi anggaran pemerintah.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan telah berkoordinasi dengan PHRI untuk memantau situasi.

Baca Juga: Keracunan Massal Siswa Sekolah Akibat Program Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Ungkap Penyebab Utamanya

“Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, memang ada dampak, tapi kami rasa itu akan sementara. Kalau pembicaraan kami sih belum ada rencana PHK, nanti kami akan klarifikasi lagi dengan mereka,” kata Widiyanti.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menambahkan bahwa pemerintah terus memantau kondisi industri untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan situasi lapangan.

“Ya, secara umum pemerintah tidak ingin ada PHK. Itu sudah jadi komitmen pemerintah untuk tidak ada PHK,” ujar Faisol.

“Memang sekarang kami lagi monitor semuanya, supaya keinginan pemerintah itu betul-betul bisa bersama-sama dengan kondisi industri,” pungkasnya. ***

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan