Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Siapapun yang terbukti bersalah, baik dari internal Pertamina maupun pihak eksternal, akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat aman bagi para koruptor, siapapun mereka. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda