Portal Bontang
Beranda News Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp1.000 Triliun? Ahok Terancam Diperiksa

Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp1.000 Triliun? Ahok Terancam Diperiksa

Kejagung ungkap dugaan korupsi Pertamina rugikan negara ratusan triliun! Kerugian bisa tembus Rp1.000 triliun? Ahok berpotensi diperiksa.

Ahok Saat Masih Menjabat Sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Portalbontang.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menggurita di tubuh PT Pertamina terus menjadi perhatian publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap fakta mencengangkan: kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam setahun, tepatnya pada tahun 2023. Namun, angka ini bak gunung es yang baru terlihat puncaknya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, bahkan menyatakan bahwa kerugian negara berpotensi jauh lebih besar, mengingat praktik korupsi ini telah berlangsung sejak tahun 2018.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Oplos BBM, Negara Rugi Ratusan Triliun, Ini Bahaya Kendaraan yang Diisi Bensin Oplosan

Jika dihitung selama lima tahun, kerugian negara diperkirakan bisa menembus angka Rp968,5 triliun!

“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ungkap Harli kepada media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.

Untuk mendapatkan angka kerugian yang lebih akurat, Kejagung akan melibatkan ahli keuangan untuk melakukan perhitungan lebih lanjut.

Rincian Kerugian yang Bikin Geleng Kepala

Baca Juga: Isu Dugaan Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Fakta Hukum

Kerugian negara dalam kasus ini berasal dari berbagai sektor di Pertamina, mulai dari ekspor dan impor minyak mentah, impor BBM melalui broker, hingga pemberian kompensasi dan subsidi.

Pada tahun 2023 saja, rincian kerugiannya adalah sebagai berikut:

  • Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian Impor Minyak Mentah lewat Broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian Impor BBM lewat Broker: Rp9 triliun
  • Kerugian Pemberian Kompensasi: Rp126 triliun
  • Kerugian Pemberian Subsidi: Rp21 triliun

Baca Juga: Korupsi Pajak Demi Fashion Show Anak: Mantan Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Terciduk KPK

Selain komponen di atas, kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan juga menjadi sorotan.

Jika kualitas BBM lebih rendah dari standar yang dibayarkan, selisih harga tersebut juga akan menambah kerugian negara.

Ahok, Komisaris Utama Pertamina Periode 2019-2024, Bakal Diperiksa?

Isu lain yang tak kalah menarik adalah kemungkinan diperiksanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024 ini berpotensi dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan terkait skandal korupsi ini.

Baca Juga: Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Ratusan Triliun

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini.

“Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” tegas Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu malam 26 Februari 2025.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini, termasuk dua tersangka terbaru dari jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga.

Modus Korupsi yang Merugikan Rakyat

Baca Juga: Pemkot Bontang Gelar Pasar Murah, Bantu Dagang Hadirkan Sembako Terjangkau Sambut Ramadan

Skandal korupsi ini diduga terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina sejak tahun 2018 hingga 2023.

Modusnya beragam, mulai dari pengoplosan minyak mentah hingga pengadaan bahan bakar secara penunjukan langsung tanpa lelang.

Praktik haram ini menyebabkan harga BBM menjadi lebih mahal dan merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Geger Dugaan Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, BPKN Geram, Pedagang Kecil Curhat!

Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Siapapun yang terbukti bersalah, baik dari internal Pertamina maupun pihak eksternal, akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat aman bagi para koruptor, siapapun mereka. ***

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan