Portalbontang.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina pada tahun 2018-2023 sedang menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Subholding, Riva, sebagai tersangka utama dalam skandal ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa Riva diduga kuat melakukan penyimpangan dalam pembelian minyak mentah.
Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Oplos BBM, Negara Rugi Ratusan Triliun, Ini Bahaya Kendaraan yang Diisi Bensin Oplosan
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax),” jelas Qohar dalam konferensi pers di Jakarta 25 Februari 2025.
Namun, diduga kuat pembelian tersebut justru untuk jenis Ron 90 (Pertalite) yang lebih rendah kualitasnya.
Kabar ini langsung memicu kekhawatiran publik. Isu mengenai dugaan “Pertamax oplosan” yang beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina pun menjadi sorotan tajam.
Masyarakat bertanya-tanya, benarkah kualitas bahan bakar yang mereka beli selama ini sesuai standar?
Baca Juga: Isu Dugaan Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Fakta Hukum
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Eri Purnomo Hadi, menilai pemerintah perlu segera bertindak untuk meredakan keresahan masyarakat terkait isu Pertamax oplosan ini.
Purnomo bahkan menyarankan agar pemerintah menggandeng influencer otomotif ternama, Fitra Eri, untuk membantu menenangkan publik.
“Harus segera ada action (tindakan) dari pemerintah, harusnya Fitra Eri langsung diajak bicara oleh Pertamina,” ujar Purnomo dalam sebuah acara diskusi televisi 27 Februari 2025.
Baca Juga: Korupsi Pajak Demi Fashion Show Anak: Mantan Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Terciduk KPK
Komentar Anda