Portal Bontang
No Result
View All Result
Sabtu, 28 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

KERUGIAN NEGARA MENGGURITA! Korupsi Minyak Pertamina 2018-2023 Diduga Sentuh Rp968 Triliun, Modus Oplos BBM Terbongkar!

Jumat, 28 Februari 2025
Reading Time: 4 mins read
Keterangan Pers yang disampaikan Kejagung soal Korupsi Pertamina Patra Niaga.

Keterangan Pers yang disampaikan Kejagung soal Korupsi Pertamina Patra Niaga.

Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Jakarta – Kasus korupsi yang mengguncang PT Pertamina periode 2018 hingga 2023 akhirnya mencapai babak baru.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini sungguh fantastis, diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun untuk tahun 2023 saja.

Namun, angka ini berpotensi membengkak hingga Rp968,5 triliun jika diakumulasikan selama periode lima tahun terakhir.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Oplos BBM, Negara Rugi Ratusan Triliun, Ini Bahaya Kendaraan yang Diisi Bensin Oplosan

Dugaan praktik haram ini melibatkan modus operandi yang cukup sistematis, salah satunya adalah pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 90 menjadi Ron 92 di Depo Pertamina.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan kerugian negara akan bertambah besar.

Terungkap dari Unggahan Video dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @pertaminapatraniaga pada 21 Februari 2024.

Baca Juga: Isu Dugaan Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Fakta Hukum

Dalam video tersebut, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Riva Siahaan, mengungkapkan adanya indikasi kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tak lama berselang, Kejagung bergerak cepat. Tiga hari kemudian, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya yang berasal dari PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina International Shipping.

Selain dari internal Pertamina, tersangka juga berasal dari pihak swasta, yaitu perusahaan PT Navigator Katulistiwa, PT Jenggala Maritim, dan PT Orbit Terminal Merak.

Baca Juga: Korupsi Pajak Demi Fashion Show Anak: Mantan Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Terciduk KPK

Modus Korupsi: Dari Manipulasi Impor hingga Oplos BBM

Para tersangka diduga kuat melakukan berbagai cara untuk memperkaya diri sendiri. Modus yang terendus antara lain:

  1. Sengaja Menurunkan Produksi Kilang Dalam Negeri: Para pelaku dengan sengaja menolak pasokan minyak mentah dari dalam negeri dengan alasan kualitas yang tidak sesuai standar kilang. Alhasil, impor minyak mentah melalui kerjasama dengan broker yang ditunjuk secara tidak transparan menjadi jalan keluar.
  2. Manipulasi Pengadaan BBM dengan Oplosan: Praktik curang lainnya adalah mengimpor minyak Ron 90 yang kualitasnya lebih rendah, kemudian dioplos di Depo untuk dijual sebagai Ron 92. “Dalam proses ini, Pertamina Patraniaga tetap membayar harga Ron 92 meskipun bahan bakar yang digunakan sebenarnya adalah Ron 90 atau lebih rendah,” ungkap sumber dari Kejagung. Praktik ini jelas melanggar aturan yang berlaku dan merugikan konsumen serta negara.

Dalam penggeledahan rumah salah satu tersangka, Dimas Hasaspati, tim penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Ratusan Triliun

Kerugian Negara Bisa Jadi Lebih Besar dari Perkiraan Awal

Angka Rp193,7 triliun yang diumumkan Kejagung saat ini baru merupakan estimasi kerugian negara untuk tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan sangat mungkin akan bertambah.

“Secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, berarti bisa dihitung kemungkinan lebih,” ujar Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 26 Februari 2025, memberikan indikasi bahwa kerugian selama periode 2018-2023 bisa jauh lebih besar.

Baca Juga: Pemkot Bontang Gelar Pasar Murah, Bantu Dagang Hadirkan Sembako Terjangkau Sambut Ramadan

Jika dihitung secara kasar, dengan estimasi kerugian tahunan mencapai Rp193,7 triliun, maka total kerugian negara selama 2018-2023 bisa mencapai angka Rp968,5 triliun.

Kejagung saat ini masih fokus untuk menghitung total kerugian negara selama lima tahun terakhir terkait kasus mega korupsi ini.

Rincian Kerugian Negara yang Terungkap

Baca Juga: Geger Dugaan Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, BPKN Geram, Pedagang Kecil Curhat!

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan rincian komponen kerugian negara, antara lain:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian impor BBM melalui broker: Rp9 triliun
  • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
  • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun
  • Konspirasi Pengelolaan Minyak Mentah: Utamakan Ekspor, Rugikan Negara?

Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 sebenarnya telah mengamanatkan PT Pertamina untuk memprioritaskan pasokan minyak bumi dari dalam negeri sebelum melakukan impor.

Namun, dalam praktiknya, diduga ada skenario rekayasa untuk mempermudah ekspor minyak oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan justru meningkatkan impor oleh Subholding Pertamina.

Ironisnya, keuntungan dari ekspor minyak mentah justru lebih besar bagi KKKS, sementara Pertamina merugi karena harus lebih banyak melakukan impor.

Abdul Qohar menegaskan bahwa praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada kenaikan harga BBM yang harus dibayar masyarakat.

“Komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) BBM menjadi mahal. Akibatnya, pemberian kompensasi dan subsidi dari pemerintah ikut membengkak,” terang Abdul Qohar.

Baca Juga: Pertamax Oplosan Bikin Warga Geleng Kepala: Cara Korupsi Kok Gak Kreatif!

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina:

Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi ini:

Dari Pihak Pertamina:

  • Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga)
  • Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional)
  • Yoki Firnandi (Direktur PT Pertamina Internasional Shipping)
  • Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)

Dari Pihak Broker:

  • Muhammad Keery Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
  • Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim)
  • Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak)

***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: KejagungKorupsi PertaminaPertamax Oplosan
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, Skandal Lebih Panas dari PT Timah Harvey Moeis? Kerugian Negara Fantastis!

Next Post

Geger Skandal Pertamina: Dirut Tersangka Korupsi, Isu Pertamax Oplosan Resahkan Masyarakat, Fitra Eri: Mana Fakta yang Benar?

BeritaLainnya

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version