Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Oplos BBM, Negara Rugi Ratusan Triliun, Ini Bahaya Kendaraan yang Diisi Bensin Oplosan
Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, jadi tersangka korupsi! Ini bahayanya kendaraan yang diisi bensin oplosan.
Portalbontang.com, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang tubuh PT Pertamina (Persero). Kasus ini terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Modus korupsi yang diduga dilakukan Riva Siahaan terbilang unik dan merugikan negara. Ia diduga melakukan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) yang merupakan BBM bersubsidi, kemudian mencampurnya agar kualitasnya meningkat setara dengan Pertamax (RON 92).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan modus operandi tersebut di hadapan media pada Selasa 25 Februari 2025.
Baca Juga: Isu Dugaan Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Fakta Hukum
“Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur,” ungkap Abdul Qohar.
RON 90 sendiri adalah identitas untuk Pertalite, BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia karena harganya yang terjangkau berkat subsidi pemerintah. Sementara Pertamax (RON 92) memiliki kualitas yang lebih tinggi dan harga yang lebih mahal.
Kejagung belum membeberkan secara detail bagaimana proses pengoplosan tersebut dilakukan. Namun, Abdul Qohar memastikan bahwa semua informasi terkait kasus ini akan dibuka secara transparan setelah penyidikan tuntas.
“Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” tegasnya.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now