Landasan Hukum Pendirian Danantara
Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Baca Juga: Paus Fransiskus dalam Kondisi Kritis, Ini Kata Vatikan
Sebagai langkah awal operasional, Presiden Prabowo juga telah menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” tutup Prabowo. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda