PORTALBONTANG.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menunjukkan ketidakpuasannya atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai respons, Megawati mengeluarkan instruksi tegas kepada kader PDIP, terutama kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, Megawati memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan partai.
Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Eks Wakapolri Syafruddin Kambo Berpulang
Dalam surat instruksinya, ia menegaskan bahwa seluruh kader harus mematuhi arahan partai dan tidak mengambil langkah sendiri.
Salah satu instruksi utama dalam surat tersebut adalah larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menghadiri retret di Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat instruksi yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025.
Lebih lanjut, kader PDIP juga diminta tetap menjalin komunikasi dan bersiap menerima arahan selanjutnya.
Baca Juga: Penemuan Makam Firaun Thutmose II di Luxor Gemparkan Dunia Arkeologi
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tegasnya.
Surat instruksi ini ditandatangani langsung oleh Megawati pada 20 Februari 2025, hanya beberapa jam setelah KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Selama 20 Hari
Baca Juga: Tragis! Bocah 10 Tahun Raib Diserang Buaya Ganas di Sungai Kalimantan Barat
KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari di Rutan Klas I Jakarta Timur terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu anggota DPR.
“Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
Menurut Setyo, penahanan ini dilakukan agar penyidik dapat lebih mendalami kasus tersebut selama Hasto berada dalam tahanan.
Larangan Megawati ini turut mengundang komentar dari berbagai pihak, termasuk Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menilai kebijakan tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak terkait.
“Itu kan baru semalam. Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya kan Pak Mendagri yang bikin acara,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2025.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno alias Doel, memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait instruksi Megawati.
“Tanya ke DPP,” jawab Doel singkat saat ditanya awak media di Jakarta Selatan.
Saat ditanya apakah dirinya akan tetap menghadiri acara tersebut, Doel tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia hanya menyebut bahwa agenda untuk wakil kepala daerah baru berlangsung pada 27 Februari.
Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Neni dan Agus Haris Siap Pimpin Bontang 2025-2030
“Wakil kepala daerah kan hari terakhir,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada pertemuan khusus di rumah Pramono Anung untuk membahas hal ini, Doel mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
“Saya kan di sini (kerja),” katanya, menjelaskan bahwa sejak pagi ia sudah turun ke lapangan untuk meninjau pengerukan kali.
Baca Juga: 6 Keutamaan Puasa Ramadan: Khutbah Jumat Singkat tentang Ampunan Dosa dan Pintu Surga Ar-Rayyan
Terakhir, ketika ditanya apakah Pramono Anung akan menghadiri retret, Doel menyarankan agar pertanyaan itu langsung ditujukan kepada yang bersangkutan.
“Tanya ke Mas Pram,” tutupnya. ***
Komentar Anda