PORTALBONTANG.COM, Bontang – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan berdampak pada tenaga honorer, Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran terkait adanya pemotongan anggaran di sektor-sektor tersebut.
“Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat lalu, 14 Februari 2024.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa efisiensi yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga tidak akan berdampak pada belanja untuk tenaga honorer.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Beasiswa KIP Tetap Berjalan Tanpa Pemotongan
Terkait dengan isu pemangkasan beasiswa Kartu Indonesia Pintar, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran beasiswa ini tetap utuh tanpa ada pemotongan.
Baca Juga: Tanggapi Aksi Nelayan di Muara Badak, PT PHSS Dukung Langkah Pemkab Kukar
“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” tegasnya.
Pada tahun anggaran 2025, jumlah penerima beasiswa KIP mencapai 1.040.192 mahasiswa dengan alokasi dana sebesar Rp14,69 triliun.
Dana ini dipastikan tetap dialokasikan sepenuhnya kepada mahasiswa penerima manfaat tanpa ada pengurangan.
Baca Juga: Audiensi dengan JPP, Firnando Ganinduto Ajak Media Awasi Implementasi UU BUMN yang Baru Disahkan
“Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, beasiswa lain seperti LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kemendikbudristek, serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
UKT di PTN Tidak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
Sri Mulyani juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026, yaitu pada bulan Juni atau Juli,” tegasnya.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Menteri ESDM Bahlil Rancang Badan Pengawas Khusus
Menurut Menkeu, efisiensi anggaran hanya diberlakukan pada perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya di lingkungan kementerian dan lembaga.
Dengan demikian, kebijakan ini tidak berdampak pada operasional pendidikan tinggi dan biaya pendidikan mahasiswa.
“Tidak ada pengaruh efisiensi ini terhadap kebijakan UKT di PTN,” ungkapnya. ***
Komentar Anda