Skandal DeepFake Prabowo-Gibran Terungkap: Sindikat Penipuan AI Dibongkar Polisi!
Kasus DeepFake mencatut nama Prabowo-Gibran terbongkar! Polisi ungkap sindikat penipuan AI yang merugikan korban hingga Rp30 juta.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas Drastis, Benarkah Presiden Hentikan Pembangunan IKN?
“Total keuntungan yang diterima tersangka sekitar Rp30 juta,” tambah Bayu.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, KTP, dan kartu rekening bank milik tersangka AMA.
JS dan AMA dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Pastikan selalu memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya sebelum mengambil tindakan apa pun. ***
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now