Haroen Calehr, pengacara senior di Houston, Texas, mengingatkan agar para imigran tetap tenang jika berhadapan dengan ICE.
“Tetap nomor satu ya bersikap tenang, jangan gerak-gerik yang aneh-aneh. Kalau memang tidak berani menjawab dengan lisan, ya tunjukkan saja kartu know your rights,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa imigran yang ditangkap berhak meminta bertemu pengacara atau perwakilan diplomatik sesuai dengan perjanjian internasional yang diakui AS.
Fenomena Overstay: 11 Juta Imigran Tak Berdokumen di AS
Baca Juga: Jangan Salah Paham, Kepala BGN Klarifikasi Wacana Serangga sebagai Menu Makan Bergizi Gratis
Menurut Pew Research Center, terdapat sekitar 11 juta imigran tidak berdokumen di AS, dengan 60% di antaranya masuk kategori overstay.
Haroen menambahkan bahwa secara hukum imigrasi, overstay bukanlah pelanggaran pidana, tetapi pemerintahan Trump menganggapnya sebagai pelanggaran hukum federal yang dapat berujung pada deportasi.
Bagi Rina, Nanda, dan Linda, keputusan untuk bertahan atau pulang tetap menjadi dilema besar. Namun, mereka hanya bisa berharap badai ini segera berlalu.
Sementara itu, KBRI di Washington mengingatkan seluruh WNI di AS untuk selalu membawa kartu identitas dan tetap tenang jika berhadapan dengan petugas imigrasi. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda