Portalbontang.com, Jakarta – Kasus korupsi di tubuh PT Pertamina kembali mencuat dan menyeret nama keluarga pengusaha minyak ternama, Riza Chalid.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2023. Skandal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka sejak Senin, 24 Februari 2025.
Baca Juga: 3 Kasus Korupsi Mengguncang Indonesia: Impor Minyak Pertamina, Timah, dan Gula
Salah satu nama yang mengejutkan adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid, sosok yang dikenal publik lewat skandal ‘Papa Minta Saham’ beberapa tahun silam.
Berikut daftar lengkap ketujuh tersangka yang diumumkan Kejagung:
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
- Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International)
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim)
- Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading)
Peran Anak Riza Chalid dalam Pusaran Korupsi Pertamina
Baca Juga: Apple dan Indonesia Sepakat Akhiri Larangan iPhone 16: Investasi Rp 15 Triliun Disetujui!
Nama Muhammad Kerry Andrianto Riza menjadi sorotan karena latar belakangnya sebagai putra dari Riza Chalid.
Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kerry diduga berperan sebagai broker yang berhasil memenangkan tender pengadaan impor minyak mentah.
Komentar Anda