Portal Bontang
No Result
View All Result
Kamis, 26 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya

Dipecat Lagi! Sandi Butar Butar Diberhentikan Damkar Depok Usai Rentetan SP, Dulu Viral Bongkar Dugaan Korupsi

Jumat, 4 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang sudah dipecat dua kali,

Sandi Butar Butar, Anggota Damkar Depok yang sudah dipecat dua kali,

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Portalbontang.com, Depok – Nama Sandi Butar Butar kembali menjadi perbincangan hangat setelah kontrak kerjanya sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok diputus untuk kedua kalinya.

Pemberhentian ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan dirinya dan instansi tempatnya bekerja.

Pemecatan terbaru Sandi resmi berlaku sejak Kamis, 27 Maret 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.

Baca Juga: Salat Idulfitri di Stadion Bessai Berinta Bontang Banjir Jemaah, Wawali Turut Hadir

Dalam surat keputusan tersebut, dasar pemutusan hubungan kerja (PHK) Sandi adalah hasil kajian atas berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan yang dilakukan pada 25 Maret 2025.

Pihak Dinas Damkar Depok menggunakan kewenangannya untuk memutus kontrak secara sepihak, merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf f dalam Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

Pasal tersebut menyatakan, “Pihak Kesatu berhak memutus perjanjian sepihak apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi kutipan isi surat yang dilihat pada Selasa, 1 April 2025.

Sebelum pemecatan ini, Sandi tercatat telah menerima empat Surat Peringatan (SP) dalam waktu berdekatan:

Baca Juga: Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Jelang Mudik Idulfitri

SP Pertama (13 Maret 2025): Diterbitkan karena Sandi tidak masuk kerja pada jadwal piketnya tanggal 12 Maret 2025. Sandi berkilah telah meminta izin kepada Tesy dan komandannya karena ada urusan keluarga mendesak.

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: damkar depokSandi Butar ButarSPviral
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Salat Idulfitri di Stadion Bessai Berinta Bontang Banjir Jemaah, Wawali Turut Hadir

Next Post

AWAS! Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 6-7 April, AHY dan Polri Siaga Penuh

BeritaLainnya

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler
Kaltim

Gubernur Kaltim Serukan Gerakan Anti-Plastik, ASN dan PPPK Diminta Beralih ke Tumbler

Selasa, 24 Juni 2025
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang
Bontang

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Neni Ungkap Dua Prestasi Membanggakan untuk Bontang

Selasa, 24 Juni 2025
Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti
Bontang

Dua Kurir Lintas Daerah Diringkus di Bontang, Sabu Seberat 643 Gram Jadi Bukti

Senin, 23 Juni 2025
Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan
Bontang

Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

Senin, 23 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version