Portal Bontang
Beranda News Viral! Rekaman CCTV Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG

Viral! Rekaman CCTV Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG

Viral CCTV dokter kandungan Garut diduga lecehkan pasien saat USG. Dokter Mirza Mangku Anom soroti praktik tanpa pendamping.

Ramai dugaan pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan di Garut.

Portalbontang.com, Garut – Jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan insiden tersebut kini viral dan memicu kemarahan publik.

Rekaman video dugaan pelecehan itu menjadi sorotan luas setelah diunggah dan dikomentari oleh dokter sekaligus influencer kesehatan, Mirza Mangku Anom, melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Promedia Teknologi Indonesia Gelar Halal Bihalal Idulfitri 2025: Momen Seluruh Karyawan Jalin Silaturahmi

Dalam video yang beredar, tampak oknum dokter tersebut tengah melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) pada seorang pasien perempuan.

Kejanggalan muncul ketika tangan kanan dokter fokus memegang alat USG, namun tangan kirinya terlihat bergerak dan diduga menyentuh area sensitif di bagian dada pasien.

Tindakan ini sontak menuai kecaman, termasuk dari dr. Mirza sendiri yang mempertanyakan etika dan profesionalisme oknum dokter tersebut.

“Tolonglah, bekerja secara profesional dan bermartabat,” tulis dokter Mirza dalam unggahan Instagram Story-nya, merujuk pada rekaman video tersebut (diunggah sekitar Senin, 14 April 2025, menurut sumber awal).

Baca Juga: Pemkot Bontang Undi 70 Petak Baru di Pasar Loktuan, Pedagang Harap Omzet Meningkat

Ia juga secara khusus menyoroti ketiadaan tenaga medis pendamping saat pemeriksaan berlangsung, yang seharusnya menjadi standar prosedur untuk melindungi pasien dan dokter.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan